Keraf
(1999: 67) mengemukakan
bahwa alinea yang baik dan efektif harus
memenuhi ketiga syarat berikut.
1)
Kesatuan; yang dimaksud
dengan kesatuan dalam alinea adalah
bahwa semua kalimat yang membina alinea itu secara bersama-sama menyatakan
suatu hal, suatu tema tertentu;
2)
Koherensi; yang
dimaksud dengan koherensi adalah kekompakan hubungan antara sebuah kalimat
dengan kamlimat yang lain yang membentuk alinea itu;
3)
Perkembangan alinea;
perkembangan alinea adalah poenyusunan atau perincian daripada
gagasan-gagasan yang membina alinea itu.
Menurut
Akhadiah, (1999:144) mengemukakan bahwa dalam pengembangan paragraf, kita harus
menyajikan dan mengorganisasikan gagasan menjadi suatu paragraf yang memenuhi
persyaratan. Persyaratan itu,
yaitu
1) Kesatuan:
tiap paragraf hanya mengandung satu gagasan pokok atau satu topik;
2) Kepaduan
: satu paragraf bukanlah merupakan kumpulan atau tumpukan kalimat masing-masing
berdiri sendiri atau terlepas, tetapi dibangun oleh kalimat-kalimat yang
mempunyai hubungan timbal balik;
3) Kelengkapan:
suatu paragraf dikatakan lengkap , jika berisi kalimat-kalimat penjelas yang
cukup untuk menunjang kejelasan kalimat topik
atau kalimat atau kalimat utama. Sebaliknya suatu paragraf dikatakan
tidak lengkap, jika tidak dikembangkan
atau hanya diperluas dengan pengulangan-pengulangan.
Menurut Arifin
dan Tasai (2004:116) mengemukakan bahwa
paragraf yang baik harus memiliki dua ketentuan, yaitu kesatuan paragraf dan
kepaduan paragraf.
1) Kesatuan
paragraf: dalam sebuah paragraf terdapat hanya satu pokok pikiran. Oleh sebab
itu , kalimat-kalimat yang membentuk paragraf perlu ditata secara cermat agar
tidak ada satu pun yang menyimpang dari ide pokok paragraf itu.
2) Kepaduan
paragraf : kepaduan paragraf dapat dilihat melalui penyusunan kalimat secara
logis dan ungkapan-ungkapan (kata-kata) pengait antarkalimat. Urutan yang logis
akan terlihat dalam susunan kalimat-kalimat dalam paragraf itu.
Lain halnya dengan pendapat Finoza
(2010:193) mengemukan bahwa alinea yang efektih harus memenuhi dua syarat, yaitu: 1) adanya kesatuan, dan 2) adanya
kepaduan.
1) Kesatuan
alinea: sebuah alinea dikatakan mempunyai kesatuan jika seluruh kalimat dalam
alinea hanya membicarakan satu ide pokok.
2) Kepaduan
alinea: kepaduan alinea akan terwujud jika aliran kalimat dalam alinea berjalan
mulus dan lancer serta logis.
Dari beberapa
pendapat tersebut dapat dianalisis bahwa paragraf yang baik adalah paragraf
yang memenuhi koherensi dan kohesi.
Artinya di dalam paragraf terdapat kepaduan dari makna makna dan juga
dari segi bentuknya. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa sebuah paragraf yang baik haruslah memenuhi sekaligus
persyaratan Kesatuan dan kepaduan baik
makna maupun bentuknya.
DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, Sabarti, et al. 1999. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa
Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Hasani,
Aceng. 2013. Ihwal Menulis. Serang:
Banten Muda.
Keraf, Gorys. 1999. Komposisi: Sebuah
Pengantar Kemahiran Berbahasa (cetakan ke-7) Ende Flores: Nusa Indah
Oshima, Alice, Ann Hogue. 1997. Introduction to Academic Writing. New
York: Addisson Wesley Publishing Company.
Soedjito, Mansur
Hasan. 2000. Keterampilan Menulis
Paragraf. Bandung: Remaja Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar