Media memiliki multi makna, baik dilihat secara
terbatas maupun secara luas. Munculnya berbagai macam definisi disebabkan
adanya perbedaan dalam sudut pandang, maksud, dan tujuannya. AECT (Association
for Education and Communicatian Technology) dalam Harsoyo (2002) memaknai media
sebagai segala bentuk yang dimanfaatkan dalam proses penyaluran informasi. NEA
(National Education Association) memaknai media sebagai segala benda yang dapat
dimanipulasi, dilihat, didengar, dibaca, atau dibincangkan beserta instrumen
yang digunakan untuk kegiatan tersebut. Raharjo (1991) menyimpulkan beberapa
pandangan tentang media, yaitu Gagne yang menempatkan media sebagai komponen
sumber, mendefinisikan media sebagai “komponen sumber belajar di lingkungan
peserta didik yang dapat merangsangnya untuk belajar.” Briggs berpendapat bahwa
media harus didukung sesuatu untuk mengkomunikasikan materi (pesan kurikuler)
supaya terjadi proses belajar, yang mendefinisikan media sebagai wahana fisik
yang mengandung materi instruksional.
Wilbur Schramm mencermati pemanfaatan media sebagai
suatu teknik untuk menyampaikan pesan, di mana ia mendefinisikan media sebagai
teknologi pembawa informasi/pesan instruksional. Yusuf hadi Miarso memandang
media secara luas/makro dalam sistem pendidikan sehingga mendefinisikan media
adalah segala sesuatu yang dapat merangsang terjadinya proses belajar pada diri
peserta didik.
Harsoyo (2002) menyatakan bahwa banyak orang
membedakan pengertian media dan alat peraga. Namun tidak sedikit yang
menggunakan kedua istilah itu secara bergantian untuk menunjuk alat atau benda
yang sama (interchangeable). Perbedaan media dengan alat peraga terletak pada
fungsinya dan bukan pada substansinya. Suatu sumber belajar disebut alat peraga
bila hanya berfungsi sebagai alat bantu pembelajaran saja; dan sumber belajar
disebut media bila merupakan bagian integral dari seluruh proses atau kegiatan
pembelajaran dan ada semacam pembagian tanggungjawab antara guru di satu sisi
dan sumber lain (media) di sisi lain. Pembahasan pada pelatihan ini istilah
media dan alat peraga digunakan untuk menyebut sumber atau hal atau benda yang
sama dan tidak dibedakan secara substansial.
Rahardjo (1991) menyatakan bahwa media dalam arti yang
terbatas, yaitu sebagai alat bantu pembelajaran. Hal ini berarti media sebagai
alat bantu yang digunakan guru untuk:
memotivasi belajar peserta didik, memperjelas informasi/pesan pengajaran, memberi tekanan pada bagian-bagian yang penting, memberi variasi pengajaran, memperjelas struktur pengajaran.
memotivasi belajar peserta didik, memperjelas informasi/pesan pengajaran, memberi tekanan pada bagian-bagian yang penting, memberi variasi pengajaran, memperjelas struktur pengajaran.
Di sini
media memiliki fungsi yang jelas yaitu memperjelas, memudahkan dan membuat
menarik pesan kurikulum yang akan disampaikan oleh guru kepada peserta didik
sehingga dapat memotivasi belajarnya dan mengefisienkan proses belajar. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan
mudah bila dibantu dengan sarana visual, di mana 11% dari yang dipelajari
terjadi lewat indera pendengaran, sedangkan 83% lewat indera penglihatan. Di
samping itu dikemukakan bahwa kita hanya dapat mengingat 20% dari apa yang kita
dengar, namun dapat mengingat 50% dari apa yang dilihat dan didengar.
DAFTAR PUSTAKA
Gntrdwprst. [2013]. Perbedaan Media dan Alat Peraga.
[Online]. Tersedia: https://gntrdwp.wordpress.com/2013/02/18/perbedaan-media-dengan-alat-peraga/. [9
Desember 2016].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar