Selasa, 29 November 2016

Tanpa Sadar Diajari Korupsi Sejak Dini



            Seperti kita tahu bahwa tindakan korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang biasanya berupa penggelapan uang. Menurut pandangan saya tanpa disadari sejak masa sekolah kita sudah diajarkan untuk membuat rincian anggaran biaya yang tidak sebenarnya atau tidak real. Bukankah ini dapat mengarah kepada tindakan korupsi. Biasanya pada saat mengajukan proposal atau anggaran biaya ke sekolah siswa atau organisasi siswa akan mencantumkan nominal yang dilebihkan atau tidak real.
            Pemberian anggaran yang diperbesar atau tidak real ini dilakukan dengan tujuan agar nantinya jika dananya di cairkan minimal akan mendapatkan setengah dari anggaran tidak real tersebut. Pandangan salah ini tentu akan keliru jika terus-menerus dilakukan dan tidak diperbaiki. Tradisi ini akan dilakukan secara terus menerus dengan ajaran dari senior kepada juniornya.
            Kebiasaan ini tentu tidaklah benar, pertama karena mencantumkan anggaran yang tidak sebenarnya. Kedua karena ini tindakan pembohongan, ketiga karena jika terus dilakukan akan menjadi sebuah kebiasaan yang menjadi tradisi turun temurun. Dan keempat tentu saja ini akan menimbulkan dampak yang buruk jika terus dilakukan dan dilestarikan.
            Pembenaran akan tindakan ini tidak hanya harus dilakukan oleh siswa, melainkan harus adanya kerjasama antara pihak sekolah dan mengajarkan deengan baik kepada para siswa. tradisi penggandaan anggaran inipun harus dihilangkan agar tidak menjadi kebiasaan buruk nantinya jika para sisiwa meneruskan karir dan kehidupan merekaa di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar