Pendidikan adalah salah
satu cara ynag dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi dirinya.
Pendidikan sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Melalui pendidikan
seorang belajar untuk memahami sesuatu, mengetahui sesuatu dan menjadi lebih
maju. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan YME, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia
terdapat sekolah umum dan sekolah madrasah. Sekolah madrasah adalah sekolah
yang lebih menjuru pada pendidikan agama. Daya saing madrasah dalam konteks
sosial diuji melalui kesanggupan madrasah dalam memenuhi tuntutan masyarakat
terhadap kebutuhan pendidikan nilai dan moral agama islam da tidak lupa
memainkan peran dalam mempersiapkan tenaga kerja untuk pembangunan sosial,
ekonomi dan budaya; sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Pendidikan madrasah dan psantren adalah sistem pendidikan
asli Indonesia, yang dulunya tidak terpengaruh dengan pendidikan umum ala
Belanda. Namun sekarang madrasah dan psantren dipaksa bertranformasi menjadi
sekolah umum dalam upaya kesetaraan untuk mengikuti sistem pendidikan yang
berlaku di Indonesia. Akibatnya adalah madrasah tidak lagi murni sebagai sekolah
yang mengutamakan pengajaran agama, tetapi sudah menyerupai sekolah umum
lainnya yang membagi fokus pembelajaran kepada beberapa mata pelajaran umum.
Orientasi pendidikan madrasah yang awalnya dibentuk untuk
kepentingan agama bergeser menjadi untuk profesi dan pekerjaan saja. Pendidikan
di madrasah menjadi tidak ada bedanya dengan sekolah umum. Menjadi terkesan
memisahkan antara permassalahan agama yang disebut bersifat pribadi sehingga
tidak harus diajarkan di sekolah. Padahal sistem sekolah madrasah assli
Indonesia tidaklah seperti ini.
Tuntutan sistem pendidikan dengan iming ming kesetaraan
membuat madrasah menjadi bertransformasi, jika madrasah dan pssantren tidak
mengikuti sistem pendidikan yang berlaku maka akan dianggap tidak setara dengan
pendidikan umum. Atau bahkan tidak diakui statusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar