Minggu, 06 November 2016

DILEMA PENDIDIKAN ISLAM



Pendidikan adalah salah satu cara ynag dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi dirinya. Pendidikan sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Melalui pendidikan seorang belajar untuk memahami sesuatu, mengetahui sesuatu dan menjadi lebih maju. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Dalam sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia terdapat sekolah umum dan sekolah madrasah. Sekolah madrasah adalah sekolah yang lebih menjuru pada pendidikan agama. Daya saing madrasah dalam konteks sosial diuji melalui kesanggupan madrasah dalam memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan nilai dan moral agama islam da tidak lupa memainkan peran dalam mempersiapkan tenaga kerja untuk pembangunan sosial, ekonomi dan budaya; sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
            Pendidikan madrasah dan psantren adalah sistem pendidikan asli Indonesia, yang dulunya tidak terpengaruh dengan pendidikan umum ala Belanda. Namun sekarang madrasah dan psantren dipaksa bertranformasi menjadi sekolah umum dalam upaya kesetaraan untuk mengikuti sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia. Akibatnya adalah madrasah tidak lagi murni sebagai sekolah yang mengutamakan pengajaran agama, tetapi sudah menyerupai sekolah umum lainnya yang membagi fokus pembelajaran kepada beberapa mata pelajaran umum.
            Orientasi pendidikan madrasah yang awalnya dibentuk untuk kepentingan agama bergeser menjadi untuk profesi dan pekerjaan saja. Pendidikan di madrasah menjadi tidak ada bedanya dengan sekolah umum. Menjadi terkesan memisahkan antara permassalahan agama yang disebut bersifat pribadi sehingga tidak harus diajarkan di sekolah. Padahal sistem sekolah madrasah assli Indonesia tidaklah seperti ini.
            Tuntutan sistem pendidikan dengan iming ming kesetaraan membuat madrasah menjadi bertransformasi, jika madrasah dan pssantren tidak mengikuti sistem pendidikan yang berlaku maka akan dianggap tidak setara dengan pendidikan umum. Atau bahkan tidak diakui statusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar