Melanjutkan
pembahasan sebelumnya mengenai filsafat pancasila, postingan kali ini juga
masih ada kaitannya dengan materi artikel sebelumnya. Filsafat atau falsafah
sangat penting adanya dalam setiap kehidupan individu untuk menjadi dasar untuk
mengtahui sesuatu yang benar atau salah dan dapat dijadikan pegangan hidup.
Seperti
yang kita tahu bahwa dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila tidak
hanya begitu saja dijadikan dasar Negara, banyak jalan yang telah dilalui dan
proses yang memakan waktu tidak sedikit. Pancasila sebagai dasar Negara tentu
mendasari segala sesuatu yang ada di Indonesia. Pancasila juga berperan sebagai
dasar falsafah hidup bangsa.
Pancasila
sebagai falsafat hidup bangsa tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan
berkembangnya bangsa Indonesia.Pancasila yang merupakan falsafat hidup bangsa Indonesia
mengandung nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Nilai
dasar yang dimaksud adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan,
nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial
yang tata urutannya termuat dalam alinea IV, Pembukaan UUD 1945.
Sebagai
falsafah hidup bangsa Indonesia, falsafat pancasila dapat diartikan sebagai
kemampuan rohani bangsa Indonesia melakukan pemikiran yang sedalam-dalamnya
tentang kebenaran pancasila sebagai landasan dasar falsafah kehidupan bangsa
Indonesia sehingga hasilnya adalah memperoleh kebenaran yang sesungguhnya dan
hakiki dari arti nilai sila-sila pancasila.
Dengan
menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup, nantinya akan membawa sebuah
manfaat yang baik dan tentu akan menghasilkan masyarakat Indonesia yang berjiwa
pancasila dan berkarakter khas Indonesia yaitu nilai luhur yang ada pada
Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan .(2010),
Pendidikan Pancasila. Paaradigma: Yogyakarta
Setijo, Panji. (2013). Pendidikan
Pancasila. PT Grasindo: Jakarta
Syarbaini, Syahrial. (2014). Pendidikan Pancasila. Penerbit Gladia
Indonesi:
Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar